Menilik kembali, Etika Pers, Poligami dan Rhoma Irama
Monday, October 10th, 2005Ketika keran reformasi terbuka, iklim keterbukaan pers menjadi suatu euphoria membabi buta dinegeri ini. Konsep kebebasan pers media barat dijiplak bulat- bulat oleh industri pers kita tanpa diikuti dengan kontrol kebebasan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum didalam industri pers utamanya kalangan kuli tinta adanya kelas-kelas tertentu atau ego-ego tertentu diantara mereka ketika mereka meliput berita dilapangan. Kelas terbawah dari kuli tinta tersebut adalah pemburu berita infotaiment. Kebanyakan dari kuli disket kelas infotaiment ini sering tidak memperhatikan sopan santun, tata krama dan etika dalam meliput berita.(Salah satunya menggedor-gedor pintu figur publik yang tak ingin diwawancara). Kelas inilah yang tidak sadar ataupun sengaja membuat batasan yang absurd tentang etika pers, area privasi individu (utamanya artis ataupun figur publik), demi mengejar berita. Pertanyaannya adalah adakah training tertentu yang diadakan oleh oragnisasi seperti PWI atau apapunlah nama organisasi yang menaungi kegiatan idnustri seperti ini mengenai UU pers ataupun etika pers?
Trial by pers, itulah yang terjadi pada Bang Haji, seorang tokoh senior maestro dangdut kita. Apa sih yang salah dari beliau ketika ia memutuskan untuk menikah sirri dengan salah seorang biduawanita yang menjadi pilihannya. Apa sih yang salah dalam sebuah rumah tangga ketika seorang suami memutuskan untuk menikah lagi dan para istrinya menyutujuinya? Sebagian dari kita menjawab, beliau seorang yang munafik, belagak haji tapi…(sensor), atau sebagian kita yang berfaham feminisme wanita itu butuh keadilan dll..dll.
Untuk jawaban pertama yang mengatakan munafik, saya memperkirakan orang yang menjawab hal tersebut adalah orang yang menggunakan platform Islam dalam menyalahkan sang Maestro. Ketika kita menggunakan kata Haji atau dan sebagainya jelas yang dituju adalah Islam, disini kita bisa menilai bahwa orang tersebut adalah orang yang tidak mengerti agama Islam. Karena agama Islam adalah agama yang mensyariatkan poligami, dengan ketentuan-ketentuan yang menyertainya. Salah satunya adalah jika sang suami mampu bertindak adil dan para istrinya (bukan faktor keharusan) bisa menerima. Dalam kasus Bang Haji Roma, kita tidak melihat adanya konflik pada rumah tangganya, baik itu dari istri tua (yang belum diceraikan) dan kita semua tidak tahu apakah beliau bertindak adil atau tidak terhadap para istrinya.
Untuk jawaban kedua, saya tidak bisa menjawab dengan landasan hukum, terus terang saya cuman ingin bertanya, apakah kita adil dalam menghukum, mengadili (trial by pers) sang Maestro hingga mengkibatkan perceraian pada rumah tangganya dan itu menyebabkan beliau sakit, baik hati ataupun fisik. Saya cuman ingin mengingatkan kembali apakah diri kita (pers, pemirsa, kita semua) cocok dengan pernyataan seorang Aa’ Gym, beliau mengatakan “Kita akan senang bila orang menderita dan menderita bila orang lain senang!”